
Intrik.id – Cara cek iPhone whitelist undang rasa penasaran pengguna gadget. Namun sebelum melakukannya, alangkah baiknya jika memahami pengertiannya terlebih dulu. Dengan begitu, bisa lebih yakin apakah ingin melakukannya atau tidak.
Baca juga: 3 Cara Membuka iPhone Tanpa Home Button, Dijamin Aman dan Efisien
Dalam hal ini, whitelisting ialah teknik keamanan cyber yang hanya memberi izin entitas tertentu. Entitas tersebut sudah mendapat persetujuan sebelumnya. Teknik ini tidak lain untuk mengakses jaringan sistem atau sumber daya tertentu.
Istilah yang juga terkenal dengan sebutan daftar putih ini biasanya mencangkup entitas aplikasi, pengguna atau alamat IP. Pendekatan ini bertujuan untuk memblokir semua hal yang tak ada di dalam daftar putih secara default. Padahal bagaimana pengecekannya pun terbilang cukup mudah.
Salah satu caranya yaitu melalui website Kemenperin (Kementerian Perindustrian). Caranya terbilang sederhana, bahkan pemula juga bisa ikut mencoba melakukannya. Berikut cara cek iPhone whitelist.
Dengan mengikuti tutorial di atas, maka bisa mengenal lebih dekat perangkat yang digunakan. Apabila perangkatnya terdaftar, berarti sudah jelas legalitasnya. Karena legal, pengguna bisa mengoperasikan ponsel tanpa masalah.
Solusi lainnya yaitu dengan mengeceknya lewat website bea cukai. Website tersebut tidak lain ialah beacukai.go.id. Mengenai bagaimana cek iPhone whitelist, cermati saja cara di bawah ini.
Saat mencoba tutorial di atas dan mengetahui bahwa IMEI terdaftar, menandakan ponselnya resmi. Hal ini juga berlaku sebaliknya. Jika status IMEI tak terdaftar, berarti ponsel termasuk ilegal atau Black Market (BM). Ponsel tersebut berisiko diblokir oleh pemerintah.
Nyatanya masih ada banyak solusi lainnya untuk mengecek ponsel masuk daftar putih atau tidak. Adapun solusi tersebut yaitu dengan melalui website pengecekan status perangkat. Di bawah ini adalah cara cek iPhone whitelist yang bisa pengguna gadget ikuti.
Untuk mengetahui apakah ponselnya masuk ke dalam daftar putih atau tidak, ternyata juga bisa dengan menghubungi provider jaringan. Biasanya provider jaringan akan menginformasikan status daftar putih perangkat apabila pengguna memberitahukan nomor IMEI. Untuk cara cek iPhone whitelist ialah sebagai berikut.
Setelah simak uraian tutorial HP di atas, tentu bisa mengetahui bagaimana cara cek iPhone whitelist. Tak bisa kita pungkiri bahwa pengecekannya mudah. Dengan mengeceknya, nanti bisa memastikan bahwa HP iPhone tersebut resmi atau tidak. Menggunakan ponsel legal jelas terasa lebih nyaman dan tenang.