
Agusfendi juga mengajak seluruh pimpinan OPD, camat, dan kepala sekolah, khususnya dari jenjang SD yang disebut sebagai penyumbang terbesar, untuk semakin meningkatkan kesadaran dalam menunaikan kewajiban zakat. Menurutnya, pemotongan zakat dari penghasilan bulanan adalah bagian dari amal jariyah yang akan terus memberikan pahala meski sudah tidak digunakan secara langsung oleh yang bersangkutan.
“Kedepan, kami harapkan semua bisa lebih sadar bahwa ini adalah kewajiban. Apa yang telah dilakukan Baznas ini bukan hanya pantas mendapatkan penghargaan, tapi juga menjadi pengingat akan pentingnya menunaikan zakat, infak, dan sedekah secara rutin,” tambahnya.