Bawaslu Bateng Gelar Rapat Evaluasi PDPB 2025

INTRIK.ID, BANGKA TENGAH– Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) menggelar Rapat Evaluasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025 bersama Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dan KPU, Dindukcapil serta Bakesbangpol Bateng, Kamis (11/12/2025).

Kegiatan di Ruang Rapat Bawaslu Bateng tersebut menjadi ruang koordinasi untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan akurat, mutakhir, dan akuntabel.

“Ini langkah koordinasi yang baik dengan semangat untuk menutup celah seminim mungkin terkait keakuratan data pemilih melalui rapat evaluasi ini,” ujar Anggota Bawaslu Babel, Sahirin dalam rapat tersebut.

Ia mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam kegiatan pengawasan PDPB tahun 2025 ini untuk memvalidasi data pemilih agar lebih akurat dan kredibel.

Space Iklan/0853-1197-2121

“Terima kasih kepada Dukcapil yang siap membantu terkait data masyarakat yang akan berusia 17 tahun. Terima kasih juga kepada KPU dan Kesbangpol Bateng atas sinerginya,” katanya.

Sementara itu, Kabag Pengawasan Pemilu dan Humas Bawaslu Babel, Rogrius Sinulingga menegaskan pentingnya kolaborasi antar lembaga dalam menjaga kualitas data pemilih.

“Dengan adanya kolaborasi yang baik antara Bawaslu dan KPU, nantinya akan membuat nama Kabupaten Bateng juga semakin baik,” ucapnya.

Terpisah, Anggota Bawaslu Bateng, Muhammad Tamimi mengungkapkan Bawaslu telah melakukan pengawasan langsung terhadap proses PDPB Tahun 2025.

Space Iklan/0853-1197-2121

“Kami telah melaksanakan pengawasan langsung dan menyampaikan saran perbaikan kepada KPU. Dari hasil pengawasan, Bawaslu Bateng menemukan 336 data pemilih yang mengalami perubahan status, yang terdiri dari 222 pemilih meninggal dunia, 38 pemilih pindah datang, dan 76 pemilih pindah keluar,” jelas Tamimi.

Dilain pihak, Anggota KPU Bateng, Endah Lestari menyampaikan telah melaksanakan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) untuk memastikan status pemilih secara faktual di lapangan.

“KPU Bateng telah melakukan Coktas dalam memastikan status pemilih apakah masih memenuhi syarat atau tidak,” ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dindukcapil Bateng, Dedy memaparkan sistem data kependudukan saat ini telah terpusat secara nasional.

“Data kependudukan di Dindukcapil sudah terpusat. Kami hanya bisa melihat data perorangan melalui Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), tetapi tidak bisa melihat data secara komulatif. Jika Bawaslu ingin melakukan pengecekan, Dukcapil siap membantu,” tegasnya.

Tagged with:
Bawaslu BatengPDPB
Mungkin Suka Ini juga:
Nek Syamsi Senang Dapat Sembako dari Wabup Bangka Tengah

Nek Syamsi Senang Dapat Sembako dari Wabup Bangka Tengah

Pemkab Bangka Tengah Siapkan Rp21,9 Miliar untuk THR, PPPK Paruh Waktu dan Pegawai PJLP Tidak Ada

Pemkab Bangka Tengah Siapkan Rp21,9 Miliar untuk THR, PPPK Paruh Waktu dan Pegawai PJLP Tidak Ada

Warga Jalan Soekarno Hatta Koba Keluhkan Barang Elektroniknya Sering Rusak

Warga Jalan Soekarno Hatta Koba Keluhkan Barang Elektroniknya Sering Rusak

Miliki Anggaran Rp1 Miliar, Penilaian Adipura Bangka Tengah Hanya Dapat Nilai 33

Miliki Anggaran Rp1 Miliar, Penilaian Adipura Bangka Tengah Hanya Dapat Nilai 33

Algafry Berikan Kipas hingga Dispenser ke Masjid An-Najah

Algafry Berikan Kipas hingga Dispenser ke Masjid An-Najah

Pelabuhan Rp400 Juta di Sungaiselan Diresmikan

Pelabuhan Rp400 Juta di Sungaiselan Diresmikan

    Ikuti kami di Facebook