
Selain itu, Fega juga mengatakan ada 954 Alat Peraga Kampanye (APK) yang sudah ditertibkan oleh pihaknya.
“Per tanggal 16 Desember 2023, ada 954 APK yang melanggar dan sudah kami tertibkan,” ucapnya.
Pihaknya juga akan melakukan penertiban kembali pada masa tenang 11-13 Februari 2024 mendatang bersama dengan kepolisian dan satpol-pp Bangka.