Batasi Pabrik Sawit Hanya 17, Bupati Bangka Siapkan Moratorium

    Caption: Bupati Bangka, Fery Insani.

    Sebelumnya, Pemkab Bangka juga telah memproses penyelesaian kebun plasma PT GML untuk masyarakat di delapan desa. Tahapan tersebut mencakup penyiapan koperasi dan pengaturan tata kelola agar pembagian manfaat kepada warga berjalan transparan.

    Investasi Jangan Hanya Menguntungkan Perusahaan

    Pernyataan Fery menegaskan dua persoalan penting dalam perkembangan industri sawit di Kabupaten Bangka: pengendalian pertumbuhan industri dan pemerataan manfaat ekonomi.

    Di satu sisi, keberadaan pabrik dibutuhkan untuk menyerap hasil panen petani. Persaingan antarpabrik juga diharapkan dapat menciptakan harga pembelian TBS yang lebih kompetitif.

    Di sisi lain, pertumbuhan industri perkebunan harus berjalan seiring dengan pemenuhan kewajiban perusahaan kepada masyarakat sekitar.

    Karena itu, rencana moratorium dan percepatan realisasi kebun masyarakat menjadi dua hal yang perlu dikawal bersama. Pembatasan pabrik perlu didukung kajian yang jelas, sedangkan kewajiban kebun masyarakat harus diwujudkan melalui mekanisme yang transparan dan tepat sasaran.

    Bagi petani, ukuran keberhasilan bukan sekadar bertambahnya jumlah pabrik atau luasnya perkebunan. Yang lebih penting ialah harga jual hasil panen yang layak dan manfaat ekonomi yang benar-benar dirasakan masyarakat.

    Kini, tantangannya adalah memastikan rencana pembatasan pabrik tidak berhenti sebagai wacana, sementara kewajiban perusahaan terhadap masyarakat dapat dituntaskan sesuai ketentuan.

    Pages: 1 2 3Show All
      Ikuti kami di Facebook