INTRIK.ID, BANGKA TENGAH– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) Kabupaten Bangka Tengah Masa Persidangan II Tahun 2025, serta Pengumuman Nama-Nama Panitia Khusus DPRD. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bateng, Senin (24/02/2025).
Rapat paripurna kali ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bateng, Batianus serta perwakilan dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Bateng, Efrianda sebagai hari pertamanya menghadiri Paripuena dan menyampaikan secara langsung tiga RAPERDA Masa Persidangan II Tahun 2025.
Dalam penyampaiannya, Efrianda yang baru saja memulai hari pertamanya menjabat sebagai Wakil Bupati Bangka Tengah Periode tahun 2025 – 2030, mengatakan bahwa RAPERDA yang disampaikan hari ini merupakan langkah awal untuk membangun Kabupaten Bangka Tengah.
“Saya sangat bersyukur dengan Ketua Dewan, wakil, anggota dan semuanya, termasuk Sekda, Asisten, Staf Ahli, dan OPD yang telah mendukung. Mudah-mudahan apa yang dibahas dalam RAPERDA ini dapat berjalan dengan lancar serta mendapatkan hasil yang terbaik untuk masyarakat Bangka Tengah,” ucapnya.
Dalam rapat tersebut membahasa raperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Tengah Nomor 15 Tahun 2015, tentang Pemilihan Kepala Desa Secara Serentak, Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Tengah Nomor 16 Tahun 2018, tentang Badan Permusyawaratan Desa serta tentang Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif.
Sementara itu, satu RAPERDA tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bangka Tengah Tahun 2025 – 2045 yang semula terjadwal di masa sidang ke II, selanjutnya direncanakan akan disampaikan pada masa sidang berikutnya karena belum diundangkan dan masih dalam proses tahapan evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri dengan melibatkan kementerian lintas sektor terkait.