INTRIK.ID, BANGKA TENGAH– Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah kembali menerima penghargaan dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) pada Rabu (13/11/2024) di Hotel Alila, Solo, Jawa Tengah Dalam Rapat Koordinasi terkait Evaluasi Pelaksanaan Evaluasi Seleksi CPNS Tahun 2024.
Penghargaan tersebut diberikan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKSPMD) Kabupaten Bangka Tengah dalam hal pengelolaan kepegawaian dan pengelolaan kompetensi.
“Bersyukur kita (BKSMPD Bangka Tengah) mendapatkan Anugerah Manajemen ASN dimana ada 2 Pengharagaan yakni dalam kategori Pengelolaan Layanan Kepegawaian Tingkat Pemerintah Kabupaten dan penghargaan kedua dalam kategori Pengelolaan Kompetensi, ” jelas Risaldi selaku Kepala BKSMPD Bangka Tengah di Koba, Rabu (14/11/2024).
Ia juga menyebutkan, penghargaan ini tak lepas dari semua pegawai yang selalu taat kepada peraturan yang sudah ditetapkan dengan menjalankan tugas dengan baik dengan mengedepankan pelayanan dan pembangunan untuk mwasyarakt Bangka Tengah tentunya.
“Ini semua berkat pengaturan dari bupati, setda serta semua pegawai kita yang bisa bekerja sama dalam tertib administrasi, terus jugaenjalankam tugas dengan baik serta berkompetisi dalam bidang yang sudah ditentukan sehingga pengelolaan kita bisa menjadi yang terbaik, ” ungkapnya.
Kepala BKPSDMD Bangka Tengah itu berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi untuk Bangka Tengah agar selalu menjadi daerah dengan pengelolaan kepegawaian yang baik agar tercipta pelayanan yang baik pula untuk masyarakat.
“Tentu kami merasa bangga dan bersyukur atas apresiasi ini, namun juga tidak mudah berbangga diri. Harapannya hal ini lebih menjadi motivasi bagi BKPSDMD Kabupaten Bangka Tengah untuk semakin meningkatkan kualitas dalam mengembangkan manajemen ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah,” tutupnya.
Sementara itu, Haryomo menegaskan bahwa sesuai dengan arah kebijakan teknokratik RPJMN 2025—2029 maka transformasi tata kelola manajemen ASN harus terus ditingkatkan.
“Dalam hal rekrutmen CASN maka harus berdasarkan sistem merit guna menjadi dasar selanjutnya dalam pengembangan manajemen talenta, yaitu pengembangan potensi dan kompetensinya agar mendukung kinerja organisasi,” pesannya.(ADV)