INTRIK.ID, BANGKA TENGAH– Hasil penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) menduduki peringkat ke-26 dari 514 Kabupaten/Kota dan 38 Provinsi se-Indonesia serta peringkat pertama di Provinsi Bangka Belitung dengan indeks 94 point.
Untuk diketahui, MCP merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan dan mencegah adanya proses korupsi.
“Kita peringkat 26 se-Indonesia dan peringkat pertama di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan indeks 94 point, ini naik dari tahun-tahun sebelumnya, tahun 2021 sebesar 76.15 point dan tahun 2022 sebesar 93 point,” ujar Inspektur Daerah Kabupaten Bangka Tengah, Pittor kepada awak media, pada Kamis (25/4/2024).
Pittor mengatakan, ada 8 area intervensi yang menjadi penilaian dalam menentukan nilai MCP tersebut sehingga Bangka Tengah bisa menjadi nomor 1 di Bangka Belitung.
“Delapan area intervensi tersebut, yakni perencanaan APBD, penganggran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah dan pengeluaran BMD,” terangnya.
Kata Pittor, nilai-nilai MCP ini menunjukkan komitmen kekuatan Kepala Daerah dalam mencegah korupsi.
“Sehingga semakin tinggi nilai MCP diharapkan tindakan korupsi bisa dikendalikan,” pungkasnya.