BANGKA. RIAU SILIP. INTRIK.ID – Tidak lama lagi pesta demokrasi Pemilihan Kepala Desa ( Pilkades ) akan segera dilaksanakan. Tahapan – tahapan sudah dilakukan pihak penyelenggara, seperti tahapan bakal calon ( Balon ) kades.
Akan tetapi tidak semua tahapan berjalan mulus, seperti yang terjadi pada Balon Kades Desa Pugul, Kecamatan Riau Silip. Salah satu Balon kades Inisial S kecewa dengan tim penilai seleksi, lantaran Balon Kades sudah ditetapkan bisa dirubah.
Hal tersebut terungkap saat S Peserta Balon Kades dimaksud mengungkapkan kronologi yang terjadi.
“Saya Balon kades Desa Pugul, nah tanggal 2 Agustus 2021 kemarin ikut seleksi di STISIPOL. Hasil seleksi diumumkan tanggal 4 Agustus 2021. dari 7 Balon saya peringkat 6 dan teman saya 7 dalam keputusan kami berdua tidak lolos sebagai Balon Kades. Cuma kawan peringkat 7 tidak terima hasil seleksinya, maka dirinya ( Balon peringkat 7 – red ) mendatangi pihak Dinas Pemdes Kabupaten Bangka. Karena teman saya peringkat 7 itu protes merasa nilainya besar, entah bagaimana terjadi perubahan teman saya peringkat 7 itu langsung naik ke tingkat 2 kok bisa berubah dengan modal protes? Kalau saya saat itu menerima hasil kalau itu sesuai tahapan, ini ada apa?,” kata S penuh tanda tanya. Kamis (5/8/2021) siang di Riau Silip.
Sebagai peserta Balon Kades, S tidak terima atas keputusan ulang ini.
“Tadi dari pihak Dinas Pemdes telepon lagi untuk dilakukan seleksi ulang nah kebetulan peringka 5 ada dua orang, maka diseleksi lagi. sedangkan hasil seleksi sudah final, kok bisa tiba – tiba diulang saya tidak terima. Sudah ada keputusan terjadi begini masak baru seleksi sudah begini,” tambahnya.
Terpisah saat dihubungi kepala Dinas Pemerintah Desa Kabupaten Bangka Toni Marza membenarkan kejadian itu.
“Jadi begini memang benar Balon 7 minta hasilnya, ternyata jawaban yang benar 37 dari 50 soal total nilai 74. Saat keputusan keluar nilai 64. jadi kami akui ada kehilafpan dari tim koreksi. Ketika itu kami ketahui maka kami kembalikan haknya. Pada posisi 5 ada 2 Balon maka ada tes tambahan,” jawab Toni Marza.
Disinggung soal sikap S merasa keberatan atas keputusan ulang tersebut, Toni Marza mengatakan yang bersangkutan sudah mengundurkan diri.
“Terkait S yang bersangkutan memilih mundur , hal itu disampaikanya secara lisan. Tadi ( Kamis 5/8/2021 – red ) kami ke Desa Pugul dengan tim lengkap soal keberatan namanya juga kekeliruan Selagi memang haus dibenari harus dinenari, ini baru seleksi calon penetapan besok ( Jumat 6/8/2021),” tutupnya.