Balai Restorative Justice Pangkalpinang Diresmikan

    Foto: Wali Kota Pangkalpinang dan Kajari memukul gong untuk menandakan peresmian Balai Restorative justice. (Ist)

    INTRIK.ID, PANGKALPINANG – Wali Kota Pangkalpinang, Dr. H. Maulan Aklil bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pangkalpinang, Saiful Bahri Siregar, S.H., M.H dan Forkopimda resmikan Balai Restorative Justice Kecamatan se-Kota Pangkalpinang di Aula Kantor Kecamatan Gabek Kota Pangkalpinang, Selasa (18/7/2023).

    Kajari Kota Pangkalpinang, Saiful Bahri mengatakan Balai Restorative Justice itu untuk menyelesaikan sebuah perkara tanpa melalui proses peradilan sehingga lahirlah proses yang ada di masyarakat untuk mengembalikan keadaan seperti semula.

    “Peran serta tokoh agama dan masyarakat diperlukan dalam peristiwa perdamaian. Keadilan itu dapat dirasakan masyarakat, tidak ada lagi pertikaian-pertikaian antar masyarakat, sehingga penyelesaiannya ini di Balai Restorative Justice”, ujarnya.

    Saiful menyebut pihaknya akan menjadi mediator dari para pihak yang berdamai. Pemerintah dalam hal ini akan menjadi fasilitator kepada warganya untuk menyelesaikan masalah itu sebelum dibawa ke proses hukum lebih lanjut.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Selain itu, kami juga akan memberikan penyuluhan-penyuluhan hukum di setiap kecamatan jika memang dibutuhkan, misalnya pendapat-pendapat hukum”, terangnya.

    Didalam sambutan, Molen sapaan akrab Wali Kota Pangkalpinang menyebut karakter masyarakat Bangka Belitung sangatlah pemaaf dan tidak suka bertikai. Molen menilai Restorative Justice akan mengembalikan kembali norma-norma asli dari masyarakat Bangka Belitung.

    “Kejaksaan selalu memberikan inovasinya yang sangat luar biasa, banyak inovasi yang telah dilakukan. Seperti balai di Tuatunu itu sangat berarti, ada beberapa kasus dapat terselesaikan dengan baik. Dari pada terlalu jauh, musuhan dengan tetangga kiri kanan, adu mengadu. Dengan adanya Restorative Justice akan memberikan rasa keadilan untuk masyarakat Kota Pangkalpinang”, ungkap Molen.

    Molen menambahkan, hari ini lengkap sudah Balai Restorative Justice tersedia di seluruh Kecamatan yang ada di Kota Pangkalpinang. Dengan demikian, Molen optimis, bersama Kejaksaan Negeri Kota Pangkalpinang akan senantiasa menghadirkan keadilan serta keharmonisan masyarakat di Kota Beribu Senyuman.(*)

    Space Iklan/0853-1197-2121
    Mungkin Suka Ini juga:
    2.219 Santri Ikuti Munaqosyah BKPRMI Pangkalpinang 2026

    2.219 Santri Ikuti Munaqosyah BKPRMI Pangkalpinang 2026

    Stop Bullying ! Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Babel Gelar Edukasi Kriminologi Movement

    Stop Bullying ! Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Babel Gelar Edukasi Kriminologi Movement

    Usai Dilantik, Udin dan Dessy Ingin Pangkalpinang sebagai Kota Cerdas, Inklusif dan Berbudaya

    Usai Dilantik, Udin dan Dessy Ingin Pangkalpinang sebagai Kota Cerdas, Inklusif dan Berbudaya

    Susanti Saparudin Siap Jadikan PKK Sebagai Penggerak Perubahan

    Susanti Saparudin Siap Jadikan PKK Sebagai Penggerak Perubahan

    HUT ke-268, Banjir dan Kawasan Kumuh Masih Jadi PR Pangkalpinang

    HUT ke-268, Banjir dan Kawasan Kumuh Masih Jadi PR Pangkalpinang

    Udin Ikut Upacara HUT Kota Pangkalpinang ke-268

    Udin Ikut Upacara HUT Kota Pangkalpinang ke-268

      Ikuti kami di Facebook