
“Berdasarkan data Desember 2023, total perusahaan tambak udang di Bangka Tengah sebanyak 14 lokasi di mana 10 lokasinya telah mendapatkan persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut dan 4 lokasi lainnya dalam proses pengajuan. Hal ini menunjukan komitmen Pemkab Bateng untuk membina dan menyadarkan pelaku usaha dalam ketaatan berinvestasi,” ucap Algafry.
Ia melanjutkan, bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Pemprov Babel dan Pemkab Bateng untuk mewujudkan ekonomi biru dalam pelaksanaan pertumbuhan ekonomi di Babel.
“Pelaksanaan pembangunan yang memanfaatkan ruang laut oleh pemerintah baik kabupaten, provinsi, maupun instansi vertikal telah patuh dan tunduk pada peraturan perundangan yang berlaku. Kami harap hal yang sama juga bisa dilakukan oleh pelaku usaha,” imbuh Algafry.
Untuk diketahui, Dalam Salah satu bentuk kepatuhan pelaku usaha adalah kewajiban untuk menyampaikan laporan tahunan yang paling sedikit memuat: