
INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Salah satu anggota Dewan Perwakilan Daerah Bangka Tengah (DPRD Bateng) Fraksi Partai Gerindra Ari Rahman mengundurkan diri sebagai Anggota DPRD Bangka Tengah periode 2019-2024.
Hal itu tertuang dalam suratnya tertanggal 29 Mei 2023 sebagai anggota partai Gerindra yang ditandatangani diatas materai 10 ribu yang ditujukan ke partai Gerindra, KPU dan Bawaslu Bangka Tengah.
Bahkan dalam surat itu juga Ari menyatakan mundur dari anggota Partai Gerindra.
Ketua DPRD Bangka Tengah, Mehoa mengatakan, ketua Fraksi Gerindra telah mengusulkan untuk memproses pemberhentian Ari Rahman sebagai anggota DPRD Fraksi Gerindra dan meminta proses PAW.