Scroll untuk baca artikel
Bangka TengahPeristiwa

Apdesi Bangka Tengah Protes ke KPU

291
×

Apdesi Bangka Tengah Protes ke KPU

Sebarkan artikel ini
IMG 20240529 WA0014
Foto: Kunjungan Apdesi Bateng ke KPU Bateng.

INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia Bangka Tengah (Apdesi Bateng) melakukan audiensi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka Tengah terkait pembentukan sekertariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 63 desa dan kelurahan, Rabu (29/5/2024).

Ketua APDESI Bangka Tengah Yani Basaroni menjelaskan, audiensi ini berdasarkan surat KPU nomor 114/PP.04.2.SD/1904/4/2024 terkait pembentukan sekertariat.

Pria yang disapa Roni itu mengaku kecewa dengan pembentulan sekretariat PPS namun tidak melibatkan kades-kades.

“Selama ini pembentukan PPS desa dan sekertariat PPS desa tidak melibatkan desa. Padahal, PPS dan sekretariat ini bekerja dengan kades dan menggunakan sekretariat kades. Bayangkan kalau nanti kami tidak sejalan bagaimana kami tinggalkan saja PPS dan sekretariat. Sekalian kami tidak SK kan,” ucapnya kepada intrik.id.

“Cukup Pileg dan Pilpres kemaren yang langsung minta SK. Sekertariat di kantor kami, terus itu juga pakai perangkat kami. Yang tau ya kami sebagai kades siapa yang pantas dan bisa bekerja sama dengan kami, ” lanjut kades Perlang itu.

Roni menegaskan PPS, sekretariat dan komisioner KPU bukanlah atasan kades. Namun mitra yang harus diajak kerja sama agar pemilihan umum Kepala daerah 2024 bisa sukses dengan banyak sekali partisipasi.

“Kami ini SK bupati bukan KPU. Kalian KPU saklek dengan PKPU kami juga saklek dengan undang-undang desa. Kami cuma butuh koordinasi saja. Kan nanti sekretariat kami yang SK kan, ” tegas Roni.

Sementara itu, Mirfandi selaku sekertaris KPU Bangka Tengah menjelaskan, terkait masalah koordinasi KPU tidak bisa langsung berkoordinasi dengan Desa. Namun harus lewat PPS dan PPK sebagai adhoc KPU.

“Kami ini lembaga vertikal dan tidak terikat dengan pemerintah. Kami juga punya PPK dan PPS supaya kami bisa berkoordinasi dengan kami, ” jelasnya.

Mirfandi menegaskan, dalam pembentukan sekretariat memang harus melibatkan Kades untuk merekomendasikan dan memilih nama-nama sekretariat PPS nantinya.

“Kami sudah bilang ke PPS, sekretariat PPS wajib melibatkan kades dan minta tanggapan kades. Nanti kades juga wajib ikut dalam seleksi. Kalau memang ada sedikit kekeliruan kami minta maaf, ” ungkapnya.

Home
Hot
Redaksi
Cari
Ke Atas