
INTRIK.ID, BANGKA TENGAH — Ruang fiskal Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah menghadapi tantangan pada penyusunan APBD 2027. Pemkab bersama DPRD Bangka Tengah menyepakati KUA-PPAS 2027 dengan proyeksi defisit akhir sebesar Rp76,8 miliar, Rabu (23/9/2026).
Kesepakatan tersebut ditandatangani dalam rapat paripurna DPRD Bangka Tengah dan menjadi pijakan awal sebelum pembahasan Rancangan APBD 2027.
Ketua DPRD Bangka Tengah, Batianus, mengatakan kesepakatan KUA-PPAS merupakan hasil pembahasan antara eksekutif dan legislatif yang berlangsung cukup panjang dan dinamis.
“KUA-PPAS ini adalah pijakan awal kita. Alhamdulillah, pemerintah daerah bersama DPRD sudah menyepakati pendapatan dan belanja daerah untuk TA 2027. Ini adalah hasil pembahasan yang cukup panjang dan dinamis,” ujarnya.
Namun, di tengah keterbatasan fiskal tersebut, DPRD meminta pemerintah daerah tidak kehilangan fokus terhadap program yang berdampak langsung kepada masyarakat.