
Kondisi tersebut menunjukkan pemerintah daerah harus mengatur ruang anggaran secara cermat agar berbagai kebutuhan masyarakat tetap dapat dibiayai di tengah kemampuan fiskal yang terbatas.
Meski menghadapi defisit, Algafry memastikan kebutuhan dasar masyarakat tetap menjadi arah utama pembangunan 2027.
“Fokus pembangunan kita di 2027 tetap pada sektor pendidikan, kesehatan, serta penguatan ekonomi dan sosial. Pendidikan dan kesehatan adalah investasi jangka panjang, sementara ekonomi dan bantuan sosial untuk menjaga daya beli masyarakat,” pungkasnya.
Dengan ditandatanganinya KUA-PPAS tersebut, pembahasan selanjutnya akan masuk pada Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2027.
Raperda APBD akan dibahas antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran DPRD Bangka Tengah sebelum nantinya ditetapkan menjadi APBD 2027.