APBD 2027 Bangka Tengah Diproyeksi Defisit Rp76,8 Miliar, Program Rakyat Tetap Dituntut Jalan

    INTRIK.ID, BANGKA TENGAH — Ruang fiskal Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah menghadapi tantangan pada penyusunan APBD 2027. Pemkab bersama DPRD Bangka Tengah menyepakati KUA-PPAS 2027 dengan proyeksi defisit akhir sebesar Rp76,8 miliar, Rabu (23/9/2026).

    Kesepakatan tersebut ditandatangani dalam rapat paripurna DPRD Bangka Tengah dan menjadi pijakan awal sebelum pembahasan Rancangan APBD 2027.

    Ketua DPRD Bangka Tengah, Batianus, mengatakan kesepakatan KUA-PPAS merupakan hasil pembahasan antara eksekutif dan legislatif yang berlangsung cukup panjang dan dinamis.

    “KUA-PPAS ini adalah pijakan awal kita. Alhamdulillah, pemerintah daerah bersama DPRD sudah menyepakati pendapatan dan belanja daerah untuk TA 2027. Ini adalah hasil pembahasan yang cukup panjang dan dinamis,” ujarnya.

    Namun, di tengah keterbatasan fiskal tersebut, DPRD meminta pemerintah daerah tidak kehilangan fokus terhadap program yang berdampak langsung kepada masyarakat.

    Batianus menekankan peningkatan ekonomi kerakyatan, penguatan UMKM dan penciptaan lapangan kerja harus tetap menjadi perhatian dalam penyusunan anggaran.

    “Kami di DPRD meminta kepada pemerintah daerah untuk fokus pada peningkatan ekonomi kerakyatan. Walau di tengah keterbatasan anggaran, program yang menyentuh langsung kesejahteraan masyarakat, UMKM, dan penciptaan lapangan kerja harus menjadi prioritas,” tegasnya.

    Sementara itu, Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman mengungkapkan postur KUA-PPAS 2027 masih menghadapi tekanan dari sisi fiskal.

    Dalam pemaparan awal, pemerintah daerah memproyeksikan defisit sebesar Rp113,6 miliar. Setelah memperhitungkan penerimaan atau pembiayaan lain sebesar Rp40 miliar serta komponen pendapatan lainnya, posisi defisit yang diproyeksikan menjadi Rp76,8 miliar.

    “Untuk KUA-PPAS 2027 ini, kita memproyeksikan adanya defisit sebesar Rp113,6 miliar. Defisit tersebut kemudian akan dikurangi dengan penerimaan pembiayaan lain-lain sebesar Rp40 miliar, sehingga defisit murni kita menjadi Rp76,8 miliar,” jelas Algafry.

    Kondisi tersebut menunjukkan pemerintah daerah harus mengatur ruang anggaran secara cermat agar berbagai kebutuhan masyarakat tetap dapat dibiayai di tengah kemampuan fiskal yang terbatas.

    Meski menghadapi defisit, Algafry memastikan kebutuhan dasar masyarakat tetap menjadi arah utama pembangunan 2027.

    “Fokus pembangunan kita di 2027 tetap pada sektor pendidikan, kesehatan, serta penguatan ekonomi dan sosial. Pendidikan dan kesehatan adalah investasi jangka panjang, sementara ekonomi dan bantuan sosial untuk menjaga daya beli masyarakat,” pungkasnya.

    Dengan ditandatanganinya KUA-PPAS tersebut, pembahasan selanjutnya akan masuk pada Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2027.

    Raperda APBD akan dibahas antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran DPRD Bangka Tengah sebelum nantinya ditetapkan menjadi APBD 2027.

      Ikuti kami di Facebook