Scroll untuk baca artikel
Politik

Antisipasi Pelanggaran Dipenghujung Kampanye, Bawaslu Bateng Rapat Tiga Lembaga

298
×

Antisipasi Pelanggaran Dipenghujung Kampanye, Bawaslu Bateng Rapat Tiga Lembaga

Sebarkan artikel ini
IMG 20240126 WA0005

INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) samakan persepsi terkait penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa bersama Kepolisian dan Satuan Pamong Praja di Hotel Santika Pangkalan Baru, Kamis (25/01/2024).

Kegiatan yang turut diikuti oleh jajaran Panwaslu Kecamatan se-Bateng, Polres, Satpol PP, Sat Intelkam Polsek se-Bateng dan Satpol PP Kecamatan se-Bateng ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas ketiga lembaga dalam menangani pelanggaran dan sengketa yang mungkin terjadi selama Pemilu 2024.

Anggota Bawaslu Bateng, Hatika menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dengan melibatkan unsur kepolisian dan Satpol PP untuk mengantisipasi adanya dugaan pelanggaran di penghujung masa kampanye dan mendekati masa tenang.

“Dipenghujung masa kampanye dan masa tenang kita harus memastikan penanganan pelanggaran itu tepat dan dimasa tenang tidak lagi adanya kampanye,” ujarnya.

Kepala Sub Bagian Pengawasan Pemilu dan Hubungan Masyarakat, Dedy Gustyanto menyampaikan bimbingan teknis ini menjadi persiapan dalam menangani Alat Peraga Kampanye (APK) yang mungkin masih tersebar pada masa tenang nanti.

“Kegiatan ini ada sangkutannya dalam penanganan terhadap pelanggaran pemasangan APK di masa tenang. Bawaslu dengan kepolisian dan Satpol PP nanti akan bersama-sama melakukan penertiban terhadap APK melanggar ini,” tuturnya.

“Jangan dilupakan dalam penanganan pelanggaran ini mahkotanya adalah administrasi. Jadi administrasinya harus dipersiapkan dan dipenuhi,” tambah Dedy.

Baca Juga:  Server Down, Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Peelmilu 2024 di Kabupaten Bangka Tertunda
Home
Hot
Redaksi
Cari
Ke Atas