
Algafry menyebutkan, Rakor kali ini akan membahas bagaimana tindak lanju dari Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), penataan akses dalam pemberdayaan masyarakat, identifikasi dan investasi potensi TORA serta keaktifan dalam menjalin sinergi anatar Badan Pertanahan dan juga Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah.
Politisi asal Partai Golkar itu juga mengungkapkan, akan membangun dan menetapkan kampung Agraria.
“Kita juga akan menetapkan dan membuat kampung Reforma Agraria di Bangka Tengah sebagai bagian dari program GTRA yang dibentuk 2022 kemarin, ” lanjutnya.
Algafry mengatakan, ada beberapa tanah Hak Guna Usaha (HGU) yang sudah habis dan tidak akan diperpanjang.