
“HGU beberapa tanah sudah habis dan kami tidak mau perpanjang karena banyak tidak jelas. Kalau HGU sudah diberikan harus ada tanggung jawab untuk masyarakat,” ucapnya.
“Banyak yang iming-iming waktu saya dilantik jadi Bupati pengen perpanjang HGU, tetapi saya tegaskan tak akan perpanjang HGU perusahaan yang tidak jelas, ” lanjutnya.
Ia berharap, dengan rakor ini, para kades lebih paham akan organisasi pertanahan agar tidak membuat administrasi pertanahan tumpang tindih.