INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) kepada Partai Politik (Parpol) Tahun Anggaran 2021 di Ruang Rapat Kantor Bupati Bangka Tengah (Bateng), Selasa (19/4/2022).
Algafry menyebutkan ada 9 partai politik di Kabupaten Bateng menerima bantuan dari APBD Kabupaten Bateng yang harus dipertanggungjawabkan dan kemudian dilaporkan oleh masing-masing partai.
“Kami Pemerintah Daerah selalu berupaya untuk mempercepat proses-proses tersebut, karena semuanya akan lebih baik jika itu cepat dilakukan. Namun, laporan pertanggungjawaban dari masing-masing partai semuanya harus sesuai, harus dengan aturan yang berlaku, jangan sampai laporan pertanggungjawaban tersebut tidak sesuai,” jelas Algafry sebelum menyerahkan LHP BPK kesembilan pimpinan partai politik.
Sementara itu, Kepala Kesbangpol Samsul Komar mengatakan, setelah laporan ini nantinya akan diteruskan verivikasi data penganuan Bantuan Dana Partai Politik (BANPARPOL).
“Kita sudah bisa tahap verifikasi untuk proposal pengajuan Banparpol nantinya, setelah laporan BPK ini. Dan setelah itu kita tinggal minta SK Bupati untuk dapat mengeluarkan Banparpol ini,” jelasnya kepada Intrik.id.
Laporan wartawan INTRIK.ID/Erwin




