INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Tengah sambut baik rencana kerjasama dan kemitraan tata kelola penambangan dengan PT Timah.
Rencana tersebut dilaksanakan bersama PT Timah, pemerintah kabupaten se-Babel, Pemprov Babel, Kajaksaan Tinggi Provinsi serta Kejaksaan Negeri se-Babel di Ruang Rapat Utama Kantor Pusat PT Timah.
“Kita selaku pemerintah daerah menyambut baik rencana tata kelola ini. Kita tidak bisa pungkiri bahwa pertambangan masih menjadi komoditas yang penting dalam pergerakan ekonomi masyarakat kita,” ucap Bupati Bangka Tengah, Algafry, Rabu (5/2/2025) di Koba.
Ia menilai, dengan tata kelola yang melibatkan kemitraan dengan masyarakat dapat memberikan dampak kesejahteraan bagi masyarakat.
“Dengan adanya regulasi terkait tata kelola ini artinya PT Timah membuka ruang untuk melibatkan masyarakat. Kita berharap ini segera disusun dan diterapkan tata kelolanya sesuai aturan dan kita di kabupaten akan melakukan kajian yang selektif untuk memilih kelompok masyarakat berbadan hukum agar mampu menjadi mitra nantinya,” ujarnya.
Ia berharap perbaikan tata kelola pertambangan melalui kerja sama dan kemitraan ini dapat meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan yang merata di setiap daerah.
Disisi lain, Direktur Pengembangan Usaha PT Timah Tbk, Dicky Octa Zahriadi menyatakan, jika rapat bersama kemarin adalah bentuk komitmen perbaikan tata kelola timah di Bangka Tengah.
“Kegiatan rapat kemarin merupakan bentuk upaya kita bersama dalam menindaklanjuti kasus hukum komoditas timah dan membenahi tata kelola pertambangan timah yang ada di Provinsi Bangka Belitung,” ujarnya.
Ia menilai, permasalahan utama yang perlu dilakukan perbaikan tata kelola pertambangan adalah masih maraknya penambangan ilegal dan oknum-oknum pengepul yang belum tersentuh hukum.
“Yang akan kita jadikan fokus perbaikan tata kelola saat ini adalah masih banyak penambangan ilegal yang masih beroperasi walaupun sudah ada upaya tindakan penegakan hukum tetapi masih ada oknum yang belum tersentuh,” jelasnya.
Untuk itu, ia berharap dengan dilakukannya rapat koordinasi tata kelola pertambangan timah ini dapat membenahi aturan tentang penglolaan pertambangan sehingga masyarakat dapat ikut bekerja sama dalam pengelolaan pertambangan sehingga manfaat ekonomi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Bangka Belitung.
“Melalui rapat kemarin, kami selaku BUMN berharap adanya kerja sama yang melibatkan Pemda dan Kejaksaan dalam perbaikan tata kelola serta kemitraan dengan masyarakat sehingga dapat memberikan profit bagi negara dan kesejahteraan masyarakat,” jelas Dicky.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, M. Teguh Darmawan menyampaikan bahwa dengan program kerja sama dan kemitraan kelola penambangan timah yang melibatkan masyarakat dapat memberikan kepastian hukum sehingga dapat menghindari kerugian bagi negara.
“Tujuan utama terkait kerja sama dan kemitraan pengelolaan pertambangan ini adalah kita berharap agar pelaksanaannya dapat sesuai dengan aturan yang berlaku dan menghindari terjadinya penambangan ilegal. Peran kejaksaan di sini akan memberikan kepastian hukum dan pengamanan serta adanya pertanggung jawaban lingkungan nantinya pasca pertambangan melalui kemitraan sehingga kita dapat menghindari kerugian bagi negara seperti praktek sebelumnya,” ungkapnya.