Scroll untuk baca artikel
Bangka Tengah

Algafry: Punya Usaha Jangan Kerena Kenal Pejabat

441
×

Algafry: Punya Usaha Jangan Kerena Kenal Pejabat

Sebarkan artikel ini
IMG 20240308 WA0012

INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman tegaskan agar seluruh pelaku usaha memiliki izin yang jelas dan terdaftar di Dinas Penanaman Modal.

Ia mengatakan usaha yang dijalankan juga bukan karena kenal pejabat daerah sehingga bisa sembarangan menjalankannya.

“Saya tegaskan semua pelaku usaha di Bangka Tengah wajib punya izin berusaha. Bukan karena kenal bupati, oknum aparat dan lainnya tapi usahanya semua harus legal,” tegas Algafry, Jumat (8/3/2024) di Hotel Windari Koba.

Ia melanjutkan, jika berusaha semua berbasis resiko dari kecil hingga besar, namun semua itu harus punya izin dan sesuai usahanya.

“Usahanya jangan dibohongi, Kalau kecil bilang kecil, kalau besar bilang besar. Terus harus legal. Kalau ilegal nanti aparat penegak hukum yang nindak,” lanjut bupati.

Algafry menyebutkan, menjadi pengusaha harus mau belajar, kreatif dan jangan gagap teknologi untuk mengembangkan bisnisnya sampai ke tingkat internasional.

“Belajar teknologi dan jangan ketinggalan. Sekarang masih pakai lilin ngerekat, kedepan pakai alat dan lebih rapi lagi dan bila perlu jualan online sampai ke internasional,” himbaunya.

“Banyakin rekanan dan relasi, kreatifitas harus tinggi, belajar teknologi dan pasti penampilan selalu dijaga dari diri sendiri sampai ke produknya,” lanjutnya.

Algafry berharap, seluruh pelaku usaha di Bangka Tengah bisa berkembang dengan baik dan bisa maju serta menciptakan lapangan pekerjaan.

Baca Juga:  Pemkab Bateng Defisit Rp75, 4 Miliar
Home
Hot
Redaksi
Cari
Ke Atas