Algafry Pimpinan Upacara Hari Otonomi Daerah 2024

    Dirinya juga berharap daerah pesisir seperti Kabupaten Bangka Tengah dapat menuai perhatian lebih dari Pemerintah Pusat.

    “Sebagai daerah pesisir, harapan saya dapat perhatian lebih dari pemerintah pusat. Karena ada beberapa pulau di daerah kita yang memerlukan sentuhan pendidikan, bagaimana perkembangan perekonomian di sana, tentu itu memerlukan kerja sama dari Pemkab dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat,” ujarnya.

    Diakhir kegiatan, dilakukan juga penandatanganan Nota Kesepakatan antara Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional / Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia, dengan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah Nomor: 415.4/07/SETDA.PEM/2024 tentang Pemberian Hak Akses dan Pemanfaatan Data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).

    Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) merupakan basis data kesejahteraan penduduk yang merupakan bagian dari Reformasi Sistem Perlindungan Sosial bertujuan mewujudkan visi nasional “SATU DATA INDONESIA (SDI)” yang berfungsi untuk membantu pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan dan melaksanakan program secara terintegrasi, tidak tumpang tindih, efisien dan tepat sasaran.

    Diketahui, Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah merupakan kabupaten pertama di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang telah menandatangani kesepakatan bersama untuk mendapatkan Hak Akses dan Pemanfaatan Data Regsosek oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional / Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia.

    Pages: 1 2 3Show All
      Ikuti kami di Facebook