INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Aktivitas tambang timah ilegal di kawasan Merbuk, Kenari dan Pungguk Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah masih terus berjalan meskipun sudah kerap kali diberikan ultimatum tegas dan razia pembongkaran oleh kepolisian setempat.
Kapolsek Koba, IPTU Mardian Syafrizal mengungkapkan sampai saat ini kawasan tambang timah Merbuk, Kenari dan Pungguk belum mempunyai legalitas sehingga segala aktivitas penambangan timah yang ada dinyatakan ilegal dan salah secara hukum.
“Sudah beberapa kali penertiban dan imbauan ke lokasi, dan kadang-kadang kita hubungi (pihak) yang kita tahu bermain di situ, pendekatan secara persuasif,” ujarnya, Selasa (8/10/2024).
Ia menilai ada dua faktor yang menyebabkan aktivitas tambang timah ilegal itu tetap membandel meskipun sudah sering diberikan peringatan.
“Faktor pertama, adanya desakan ekonomi dengan dalih perekonomian Bangka Tengah sedang tidak baik-baik saja pasca kasus 300 triliun yang ditangani oleh Kejagung RI,” ujarnya.
“Faktor kedua, kaitannya dengan keberadaan oknum-oknum, sehingga mereka (penambang ilegal) merasa terlindungi dan mempunyai beking, ya mereka merasa kuat dan aman beraktivitas,” tuturnya.
Ia mengatakan saat ini hanya beberapa ponton saja yang beroperasi karena sudah diminta berhenti melakukan penambangan ilegal.
IPTU Mardian berharap penambang ilegal sudah mengosongkan ponton-pontonnya dari kawasan tersebut sebelum nantinya akan dilakukan penertiban.
“Kalau masih ada kita bongkar paksa, tenggelamkan, dan kalau ditemukan beraktivitas kembali, maka dengan terpaksa melakukan penegakan hukum, penangkapan,” pungkasnya.