
BANGKA.INTRIK.ID – Sebanyak 10 unit Excavator milik PT. Sumber Alam Maju Lestari ( SAML ) beraktifitas dilahan sengketa Kelekak Murung, Desa Mendo, Kecamatan Mendo Barat dihentikam pihak Kecamatan setempat.
Peristiwa tersebut dibenarkan Kapolek Mendo Barat IPTU Andi Eko Wardana, SE yang ikut mendampingi kegiatan dimaksud.
“Dikarenakan adanya Rencana Aksi dari pihak PT. FAL ( Fenyen Agro lestari ) menghentikan paksa aktivitas Excavator ( PC ) milik PT. SAML. dilahan sengketa kelekak murung Desa Mendo, sejumlah personil Polsek Mendo Barat dan koramil ikut pendampingan pihak kecamatan, menghentikan aktifitas PC,” kata Andi Eko Wardana, Kamis ( 15/4/2021) pagi di Mendo Barat.
Lebih lanjut Andi Eko Wardana menyebutkan aktifitas Excavator milik PT. SAML sudah beberapa hari.
” Dari informasi aktifitas PC tersebut sudah beberapa hari, garap lahan sengketa atas persetujuan ketua Bumdes Desa Mendo Ibrahim. merasa telah mendapat wewenang dari masyarakat Desa Mendo persetujuan aktifitas PC ,tanpa persetujuan dari Pj. Kades Mendo,” terangnya.
Nampak ketika berada dilokasi sengketa puluhan PC sedang beraktivitas, diminta berhenti.
“Dilokasi kelekak murung terlihat 10 unit alat berat jenis Exkavator sedang beroperasi, melakukan penggarapan dan langsung diberikan himbauan oleh camat dan danramil untuk segera menghentikan aktivitas,” tutupnya.
Sumber : Polres Bangka / Polsek Mendo Barat.