
BARANG BUKTI:
– 2 (dua) bungkus plastik bening yg berisikan keristal warna putih diduga narkotika jenis shabu dengan bruto 14,84 gram.
-4 (empat) bungkus plastik bening yang berisikan keristal warna putih diduga narkotika jenis shabu dengan beruto 1,88 gram.
– 1 (satu) buah kotak Bodrex warna merah.
-3 (tiga) bungkus teajus warna Orange hijau.
– 1 (satu) bungkus jasjus warna merah
– 1 (satu) unit handphone merek Xiaomi warna hitam
Sumber : Humas Polres Bangka