Akibat Shabu Otoi Ditangkap Polisi

    Caption : Suasana saat Tim Gradak Polres Bangka melakukan penggeledahan Tersangka Otoi Buang Barang Bukti disalah satu TKP

    ” Sesuai informasi tim bergerak cepat mengintai keberadaan Otoi. Tepatnya Hari Sabtu 1 Januari 2022, di Simpang Timah Raya Jalan Polman Sungailiat Otoi berhasil ditangkap,” terangnya.

    Sesuai Standar Operasional Prosedur ( SOP ) tim lakukan penggeledahan terhadap tersangka.

    “Usai ditangkap disaksikan kepala lingkungan setempat tim geledah Otoi, hasilnya didapatkan Dua bungkus plastik isi kristal bening diduga narkotika jenis Shabu. Pengakuan Otoi barang haram tersebut ada beberapa bungkus dilempar ditempat lain. Tim pun lakukan penyisiran sesuai pengakuan tersangka, ditemukan lagi beberapa bungkus Shabu dengan TKP berbeda,” ujarnya.

    Berikut keterangan TKP dan Barang bukti berhasil diamankan:

    TKP 1
    Di Simpang Timah Raya Jalan Polman Samping Rumah Makan Padang Kel. Nangnung Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka.

    TKP II
    Jalan Baru Kel. Parit Padang Kec. Sungailiat
    TKP III
    Jalan Taman Pesona Kel. Bukit Betung Kecamatan Sungailiat.
    TKP IV
    Jalan Len Kelurahan Parit Padang Kecamatan Sungailiat
    TKP V
    Jalan SD 15 Kel. Parit Padang Kecamatan Sungailiat

    Pages: 1 2 3
      Ikuti kami di Facebook