
INTRIK.ID, BANGKA TENGAH-Ketua APDESi Bangka Tengah Yani Basaroni tegaskan agar masyarakat berperan aktif dalam mendata perkebunannya yang masuk ke dalam hutan kawasan agar tak disita oleh negara.
Hal itu ia ungkapkan saat berada di Kementerian kehutanan RI di Jakarta, Rabu (13/8/2025) saat melakukan audiensi dengan dirjen kehutanan.
Ia mengungkapkan, kebun sawit yang sudah terlanjur berada di kawasan hutan dan terbukti memang sudah lama dimiliki maka negara tidak akan menyita ataupun mengambil alih.
“Dari Satgas dan kementerian kehutanan pernyataan sama, bahwa kalau memang kebun milik kakek neneknya negara tak akan mengusik dan masyarakat bisa berkebun dengan tenang. Namun harus di data dengan teliti oleh desa, ” ungkapnya.
Ia juga meminta masyarakat untuk menghubungi kades atau perangkat desa setempat untuk segera melakukan pendataan mumpung masih diberikan waktu oleh Satgas PKH RI.
“Datang ke desa, data kebunnya dan nanti kades yang urus. Nanti akan dibantu pihak desa, ” ujarnya.
Ia berharap dengan dukungan masyarakat Bangka Belitung ini menjadikan sejarah hidupnya dalam membantu masyarakat dengan keihlasan dan bisa selalu amanah.
“Ini sejarah hidup saya jika bisa berlaku untuk masyarakat. Saya minta dukungan dan do’anya terus untuk kami para kades, ” tutupnya.