
INTRIK.ID, BANGKA TENGAH– Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPC APDESI) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) resmi menyepakati penghapusan sejumlah tunjangan perangkat desa untuk tahun anggaran 2026. Langkah ini diambil menyusul terjadinya defisit signifikan pada Anggaran Dana Desa (ADD).
Ketua DPC APDESI Bangka Tengah, Yani Basaroni, mengungkapkan bahwa penyesuaian anggaran ini merupakan langkah darurat yang harus diambil oleh seluruh desa di wilayahnya.
“Tunjangan yang dimaksud (untuk dihapus) yakni salah satunya tunjangan petugas profil desa,” ujarnya dalam wawancara, Selasa (20/1/2026).
Selain penghapusan tunjangan profil desa, honor petugas Perpustakaan Desa juga ditiadakan dari anggaran desa dan kini dilimpahkan ke Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah melalui Dinas Kearsipan serta honorium petugas profil desa.
Kebijakan serupa juga diberlakukan untuk Linmas dan Penghulu Desa yang semuanya dilimpahkan ke kabupaten.
Kades Perlang itu menjelaskan, bahwa pihak desa hanya menganggarkan honorarium mereka hingga bulan Juni 2026. Setelah itu, tanggung jawab anggaran akan diambil alih oleh Pemerintah Kabupaten.
“Linmas akan berada di bawah naungan Satpol PP Bangka Tengah, sedangkan penghulu masuk ke bagian Kesra dalam hal penganggaran honorariumnya kembali semula,” ungkapnya.
Kades yang biasa disapa Ronie itu mengungkapkan, keputusan pahit ini telah didiskusikan bersama Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospmda) serta Bupati Bangka Tengah. Ia menyebutkan bahwa Bupati memberikan respon positif terhadap langkah efisiensi ini.
“ADD yang bersumber dari APBD, serta pemotongan drastis Dana Desa (DDS) yang bersumber dari APBN hingga mencapai 80 persen. Saat ini, rata-rata setiap desa hanya menerima kucuran dana sekitar 378 juta per tahun dari yang biasanya mencapai 1 miliar, ” ujarnya.
“Dengan anggaran yang terbatas, sektor pendidikan dan kesehatan tetap menjadi prioritas utama masing-masing desa. Sisanya baru ke pembangunan fisik, seperti jalan setapak ataupun siring desa,” tambahnya.
Keputusan ini di buat seragam, karena kekuatan anggaran masing-masing Desa beragam sehingga harus di samakan.
“Banyak opsi yang bisa diambil, salah satunya pengurangan jumlah ketua RT hingga honor RT. Namun langkah ini tidak kami ambil, lebih baik potong tunjangan perangkat Desa saja,” ungkapnya.
Meskipun tengah menghadapi tekanan anggaran, APDESI Bangka Tengah menyatakan komitmennya untuk tetap menyukseskan program strategis pemerintah pusat, salah satunya program Koperasi Merah Putih.
Ia juga mengimbau kepada seluruh Kepala Desa (Kades) di Bangka Tengah untuk segera menyiapkan lahan dan mengusulkan pembangunan koperasi tersebut.
“Kami tidak keberatan, apa pun keputusan pemerintah pusat akan kami jalankan. Kami mengimbau para Kades segera siapkan lahan dan jalankan kebijakan ini demi kepentingan masyarakat,” pungkasnya.