
Artinya, persoalannya bukan semata-mata dari mana masyarakat mengakses internet, melainkan bagaimana Indonesia memastikan jalur pertukaran data internasional tetap tersedia ketika salah satu koridor mengalami gangguan.
Indonesia Bukan Sekadar Penonton
Di tengah sorotan terhadap ketergantungan tersebut, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa posisi Indonesia dalam infrastruktur kabel bawah laut regional juga strategis bagi konektivitas Singapura.
Dalam pernyataan yang disampaikan melalui akun Instagram pribadinya pada Selasa (27/10/2026), Meutya menyebut sebagian besar jalur Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL) yang mendarat di Singapura melewati perairan Indonesia.
Ia juga menyatakan bahwa jika kabel-kabel tersebut terputus atau dipotong, 80 persen kapasitas konektivitas Singapura berpotensi terdampak serius.
Pernyataan itu muncul setelah mantan anggota parlemen nominasi Singapura, Calvin Cheng, mengunggah infografik mengenai ketergantungan trafik internet internasional Indonesia terhadap Singapura di media sosial X.
Unggahan tersebut memunculkan perdebatan mengenai posisi kedua negara dalam ekosistem konektivitas digital regional.
Meski demikian, angka 90 persen untuk ketergantungan trafik Indonesia dan angka 80 persen untuk potensi dampak terhadap konektivitas Singapura merujuk pada klaim yang berbeda. Keduanya tidak dapat dibandingkan secara langsung tanpa mengetahui definisi, cakupan, serta metode penghitungan masing-masing.
Ketergantungan Bukan Berarti Internet Indonesia Bisa Mati Total
Tingginya ketergantungan pada Singapura tidak otomatis berarti seluruh internet Indonesia akan mati apabila terjadi gangguan pada jalur tersebut.