84 Nelayan Gantung Dapat Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan dari PT Timah

    INTRIK.ID, BELITUNG TIMUR — Sebanyak 84 nelayan Gantung, Belitung Timur mendapatkan perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan di awal tahun 2025.

    Fasilitas itu diberikan PT Timah melalui program tanggung jawab sosial perusahaan yang fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, terutama bagi mereka yang berprofesi disektor informal seperti nelayan.

    Bantuan BPJS Ketenagakerjaan ini diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utam PT Timah Ahmad Dani Virsal dan Pj Gubernur Babel Sugito dalam kegiatan panen bawang di Danau Nujau, Dusun Gangse, Kabupaten Belitung Timur, Sabtu (8/2/2025).

    Departement Head Corporate Communication PT Timah Anggi Siahaan mengatakan, fasilitasi BPJS Ketenagakerjaan bagi kelompok nelayan merupakan upaya perusahaan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial bagi nelayan.

    “Perusahaan memahami bahwa pekerjaan sebagai nelayan memiliki risiko tinggi, mulai dari kecelakaan kerja hingga risiko di laut. Dengan adanya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, perusahaan berharap para nelayan dapat bekerja dengan lebih tenang dan memiliki jaminan sosial yang dapat mereka manfaatkan ketika dibutuhkan,” ujarnya.

    Pages: 1 2 3 4
      Ikuti kami di Facebook