HomeBeritaHukum7 TI Beroperasi di DAS Kampung Pasir, Polisi Turun dan Hentikan Aktivitas
7 TI Beroperasi di DAS Kampung Pasir, Polisi Turun dan Hentikan Aktivitas
30/09/2026
Share this:
Sat Polairud Polres Bangka mengingatkan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan perairan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat merugikan masyarakat maupun berpotensi melanggar ketentuan hukum.(*)