7 TI Beroperasi di DAS Kampung Pasir, Polisi Turun dan Hentikan Aktivitas

    INTRIK.ID, BANGKA — Tujuh unit tambang inkonvensional (TI) jenis sebu-sebu ditemukan beraktivitas di Daerah Aliran Sungai (DAS) Jembatan Kampung Pasir, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka.

    Aktivitas penambangan tersebut dihentikan setelah personel Sat Polairud Polres Bangka turun ke lokasi dan memberikan imbauan kepada para penambang, Rabu (30/9/2026).

    Petugas mendatangi lokasi sekitar pukul 10.00 WIB. Dari hasil pemantauan, sekitar tujuh unit TI ditemukan sedang melakukan aktivitas penambangan timah di kawasan DAS.

    Sat Polairud kemudian meminta para penambang menghentikan aktivitas karena kegiatan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

    Sejumlah risiko yang menjadi perhatian antara lain pendangkalan alur muara, abrasi terhadap tanah milik warga serta gangguan kenyamanan akibat polusi suara.

    Kasat Polairud Polres Bangka IPTU Aria Tanjung mengatakan pihaknya masih mengedepankan langkah persuasif dengan memberikan imbauan kepada para penambang.

    “Kami mengimbau kepada para penambang agar menghentikan aktivitas penambangan di kawasan DAS Jembatan Kampung Pasir. Selain berpotensi menimbulkan dampak lingkungan seperti pendangkalan dan abrasi, aktivitas tersebut juga dapat mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar,” ujarnya.

    Imbauan tersebut direspons para pemilik TI. Mereka kemudian menghentikan aktivitas penambangan di lokasi.

    Namun, penghentian aktivitas kali ini masih dilakukan melalui langkah persuasif. Aria menegaskan tindakan hukum dapat dilakukan apabila aktivitas penambangan yang melanggar ketentuan kembali ditemukan.

    “Kami mengedepankan upaya pencegahan dan imbauan. Namun apabila masih ditemukan aktivitas penambangan yang melanggar ketentuan, tentunya akan dilakukan tindakan sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

    Dari hasil kegiatan, petugas tidak menemukan pihak yang mengoordinir aktivitas penambangan tersebut. Polisi menyebut kegiatan dilakukan atas inisiatif masing-masing penambang.

    Kegiatan pemantauan dan pemberian imbauan selesai sekitar pukul 11.00 WIB dalam kondisi aman dan kondusif.

    Sat Polairud Polres Bangka mengingatkan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan perairan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat merugikan masyarakat maupun berpotensi melanggar ketentuan hukum.(*)

      Ikuti kami di Facebook