
Namun, penghentian aktivitas kali ini masih dilakukan melalui langkah persuasif. Aria menegaskan tindakan hukum dapat dilakukan apabila aktivitas penambangan yang melanggar ketentuan kembali ditemukan.
“Kami mengedepankan upaya pencegahan dan imbauan. Namun apabila masih ditemukan aktivitas penambangan yang melanggar ketentuan, tentunya akan dilakukan tindakan sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Dari hasil kegiatan, petugas tidak menemukan pihak yang mengoordinir aktivitas penambangan tersebut. Polisi menyebut kegiatan dilakukan atas inisiatif masing-masing penambang.
Kegiatan pemantauan dan pemberian imbauan selesai sekitar pukul 11.00 WIB dalam kondisi aman dan kondusif.