
Sejumlah risiko yang menjadi perhatian antara lain pendangkalan alur muara, abrasi terhadap tanah milik warga serta gangguan kenyamanan akibat polusi suara.
Kasat Polairud Polres Bangka IPTU Aria Tanjung mengatakan pihaknya masih mengedepankan langkah persuasif dengan memberikan imbauan kepada para penambang.
“Kami mengimbau kepada para penambang agar menghentikan aktivitas penambangan di kawasan DAS Jembatan Kampung Pasir. Selain berpotensi menimbulkan dampak lingkungan seperti pendangkalan dan abrasi, aktivitas tersebut juga dapat mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar,” ujarnya.
Imbauan tersebut direspons para pemilik TI. Mereka kemudian menghentikan aktivitas penambangan di lokasi.