
Ia menegaskan pembangunan relokasi rumah ini akan dilanjutkan pada tahap dua dengan 70 rumah dengan penyelesaian semua fasilitas perumahan yang ada.
“Jadi kita sudah bangun fasilitas pengelolaan sampah, jalan dan semuanya. Tinggal finishing saja termasuk peresmian tahap dua nanti 70 rumah, ” ujar Algafry.
Ia mengatakan setelah warga dipindahkan dari bantar sungai Kurau, maka pihaknya tidak mengizinkan adanya pembangunan pemukiman lagi.
“Bapak ibu yang sudah dipindahkan ke perumahan relokasi gak boleh lagi bangun rumah di bantaran sungai. Kalau masih tetap bangun, kita akan tindak. Terus juga semua rumah yang dibangun akan jadi hak milik bapak ibu dan gratis, ” tegasnya.