30 Tenaga Konstruksi Bangka Tengah Digembleng dan Disertifikasi, K3 Jadi Sorotan

    Menurutnya, keselamatan kerja tidak boleh dianggap sebagai sekadar pelengkap dalam pelaksanaan proyek.

    “Pak Kajari sudah menyampaikan materi tentang sanksi hukum pelanggaran K3. Ini jadi pengingat bagi kita semua bahwa keselamatan kerja bukan main-main. Jika terjadi pelanggaran, ada konsekuensi hukumnya,” tegasnya.

    Fani meminta seluruh peserta tidak hanya mengejar sertifikat, tetapi benar-benar menerapkan pengetahuan yang diperoleh dalam pekerjaan di lapangan.

    DPU-TR berharap peningkatan kompetensi tersebut dapat berdampak langsung terhadap kualitas pembangunan infrastruktur di Bangka Tengah, mulai dari aspek mutu, ketepatan waktu hingga keselamatan kerja.

    Pages: 1 2 3 4
      Ikuti kami di Facebook