
Menariknya, pelatihan tidak hanya menitikberatkan pada kemampuan teknis. Aspek keselamatan kerja dan konsekuensi hukum dalam pekerjaan konstruksi turut menjadi perhatian.
Kajari Bangka Tengah Petrus Andri Parlindungan Napitupulu hadir memberikan pembekalan mengenai “Sanksi Hukum Terhadap Pelanggaran K3 dalam Pekerjaan Konstruksi.”
Kepala DPU-TR Bangka Tengah, Fani Hendra Saputra, mengatakan sertifikasi tersebut penting untuk memastikan pekerjaan konstruksi ditangani oleh tenaga yang memiliki kompetensi dan memahami standar keselamatan kerja.
“Pelatihan dan Sertifikasi SKK Jenjang 4 ini kita gelar untuk membekali para pengawas lapangan, pelaksana dan teknisi kita. Tujuannya satu, agar pekerjaan konstruksi di Bangka Tengah dikerjakan oleh SDM yang kompeten, profesional, dan memahami aturan K3,” ujar Fani, Kamis (13/8/2026).