
Cara Mengaktifkan Kartu SIM yang Terblokir – Cara mengaktifkan nomor yang diblokir sangat mudah dilakukan. Sebagai orang Indonesia yang taat, kita harus mengikuti peraturan pemerintah. Pemerintah Indonesia pada tahun 2018 mengeluarkan peraturan tentang pemblokiran kartu SIM. Selain peraturan itu, ada pula peraturan tentang pembatasan kartu SIM di mana per satu orang/KK hanya boleh memiliki 3 nomor yang berbeda.
Pada tanggal 1 Maret 2018, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melakukan pemblokiran dalam beberapa tahap seiring dengan berakhirnya masa regristasi kartu SIM yang dilakukan pemerintah. Di sini Sultan mau bantu kamu semua cara mengaktifkan kembali kartu SIM yang diblokir agar kamu bisa menggunakan kartu kamu. Sebelumnya Sultan mau jelasin apa sih itu pemblokiran bertahap.