
Dalam aspek konservasi, PT Timah bekerja sama dengan Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Alobi Foundation sejak tahun 2018. Melalui kolaborasi tersebut, berbagai satwa liar yang berhasil diselamatkan, direhabilitasi, dan dilepasliarkan kembali ke habitatnya.
Satwa yang telah dilepasliarkan di antaranya penyu lekang, kukang, trenggiling, kura-kura pipi putih, bulus atau labi-labi, ayam jembang, mentilin, serta berbagai jenis satwa lainnya yang sebelumnya membutuhkan penanganan dan rehabilitasi.
Selain konservasi satwa, PT Timah juga terus melaksanakan reklamasi dan rehabilitasi lahan pascatambang secara berkelanjutan. Program ini tidak hanya berfokus pada penghijauan kembali kawasan bekas tambang, tetapi juga diarahkan agar memiliki nilai sosial dan ekonomi bagi masyarakat sekitar.
Beberapa kawasan reklamasi bahkan telah berkembang menjadi lokasi edukasi lingkungan dan wisata berbasis konservasi, seperti Kampoeng Reklamasi Air Jangkang di Kabupaten Bangka serta Kampong Reklamasi Selinsing di Kabupaten Belitung Timur.
Tak hanya itu, perusahaan juga memanfaatkan sejumlah lahan bekas tambang untuk mendukung aktivitas produktif masyarakat, termasuk budidaya ikan air tawar yang memberikan manfaat ekonomi bagi warga sekitar.