
“PT Timah terus berupaya menghadirkan program pemberdayaan yang tidak hanya memberikan akses permodalan, tetapi juga meningkatkan kapasitas pelaku UMKM agar mampu berkembang dan memiliki daya saing. Perusahaan berharap program pembinaan yang dilakukan secara berkelanjutan mampu memberikan dampak positif bagi perkembangan usaha mereka,” ujar Anggi.
Menurutnya, PT Timah akan terus memperkuat program pembinaan melalui pelatihan, pendampingan usaha, fasilitasi promosi, hingga membuka akses pasar yang lebih luas agar semakin banyak UMKM mampu berkembang dan menciptakan lapangan kerja.
Sejak diluncurkan pada tahun 2000 hingga 2025, Program Pendanaan Usaha Mikro Kecil (PUMK) PT Timah telah mendukung pengembangan usaha bagi 9.787 pelaku UMKM di berbagai wilayah operasional perusahaan di Indonesia.
Melalui program tersebut, PT Timah menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat ekosistem UMKM sebagai salah satu pilar penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (*)