INTRIK.ID, BANGKA SELATAN – Rapat Paripurna Rekomendasi Bupati Bangka Selatan terhadap laporan pertanggungjawaban APBD tahun 2023 di DPRD gagal digelar, Selasa (23/4/2024).
Hal itu disebabkan banyaknya anggota dewan yang tidak hadir sehingga tidak kuorum. Rapat yang seharusnya dimulai pukul 14.00 WIB itu hanya dihadiri 10 anggota saja dari 25 anggota keseluruhan.
“Ada 15 anggota tidak hadir tanpa keterangan, rapat peripurna terpaksa dibatalkan, karena tidak penuhi kourum,” kata Ketua DPRD Kabupaten Bangka Selatan, Erwin Aswandi saat ditemui di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Bangka Selatan.
Menurut dia jadwal untuk rapat tersebut sudah disusun diawal bulan dan bahkan undangan sudah disampaikan.
“Semua ini dibutuhkan kesadaran dan komitmen apakah kita masih siap menyelesaikan tugas karena ini tugas dan tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.
Erwin menambahkan pihaknya tidak mempermasalahkan jika Bupati Bangka Selatan yang tidak hadir dalam rapat tersebut karena sudah dimandatkan ke Sekda.
“Hadir atau tidaknya Bupati Bangka Selatan tidak jadi masalah karena sudah memberi mandat kepada Sekda Bangka Selatan untuk hadir di Rapat Paripurna ini, yang membuat batalnya rapat ini karena tidak memenuhi syarat untuk melakukan Rapat Paripurna DPRD Bangka Selatan,” pungkasnya ( Abi )