
Bahlil sebelumnya juga menyebut pengurangan pasokan dipengaruhi pemeliharaan fasilitas produksi serta meningkatnya kebutuhan gas di dalam negeri.
Pemerintah, kata dia, tetap membuka peluang ekspor selama kebutuhan nasional telah terpenuhi.
“Kita harus memprioritaskan kepentingan domestik kita, tapi kalau domestik kita sudah cukup, saya pikir kita harus juga mengirim ekspor ke negara lain,” ujarnya.
Kebijakan ini memperlihatkan bahwa pengelolaan ekspor gas tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kontrak perdagangan internasional. Pemerintah juga harus mempertimbangkan kebutuhan industri, pasokan listrik, serta manfaat ekonomi yang bisa diperoleh Indonesia dari sumber daya energinya sendiri.
Sementara itu, dugaan bahwa sebagian LNG Indonesia diperdagangkan kembali oleh Singapura menjadi isu yang perlu mendapat penjelasan lebih lanjut. Perlu diketahui berapa volume yang benar-benar digunakan untuk konsumsi domestik Singapura, berapa yang dijual kembali, serta bagaimana mekanisme perdagangan tersebut diatur dalam kontrak kedua negara.