Bangka Tengah

    123.933 Masyarakat Bangka Tengah Masuk Kategori Kurang Mampu

    ×

    123.933 Masyarakat Bangka Tengah Masuk Kategori Kurang Mampu

    Sebarkan artikel ini
    Caption: suasana kawasan kumuh. (Ist)

    INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Sebanyak 123.933 orang di Bangka Tengah masuk kategori masyarakat kurang mampu. Data tersebut merupakan dari Data Terpadu Sosial Nasional (DTSN).

    Kabid Dinas Sosial Robi mengatakan, saat ini data sosial dibagi berdasarkan desil untuk mendapatkan bantuan dari pusat sampai ke tingkat desa sekalipun.

    “Sekarang data sosial itu terpadu dan pembagian kemiskinan di kategorikan dengan desil 1 hingga 10,” ucapnya di Koba, Kamis (31/7/2025).

    Ia menjelaskan Desil 1 sampai 5 dikategorikan masyarakat yang bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah. Sedangkan desil 6-10 merupakan masyarakat yang bisa dibantu jika kuota desil 1-5 sudah terpenuhi saja.

    “Desil 1 itu kategori sangat tidak mampu, desil 2 tidak mampu, desil 3 kurang mampu desil 4-5 rentan dan 6-10 mampu, ” jelasnya.

    Robi juga menyebutkan, semua data tersebut sudah ada orangnya dan pusat yang menentukan secara terperinci sampai ke tahap perorangan.

    “Jadi setiap penerima bantuan sudah ada nama perorangan sampai ke alamat. Jadi kita tinggal distribusi saja, ” ungkapnya.

    Ia berharap, pemerintah dapat selalu membantu masyarakat dan selalu memberikan pelayanan terbaik untuk kesejahteraan sosial masyarakat.

    Ikuti berita INTRIK.ID di Google News

      Home
      Hot
      Redaksi
      Cari
      Ke Atas