INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Sebanyak 123.933 orang di Bangka Tengah masuk kategori masyarakat kurang mampu. Data tersebut merupakan dari Data Terpadu Sosial Nasional (DTSN).
Kabid Dinas Sosial Robi mengatakan, saat ini data sosial dibagi berdasarkan desil untuk mendapatkan bantuan dari pusat sampai ke tingkat desa sekalipun.
“Sekarang data sosial itu terpadu dan pembagian kemiskinan di kategorikan dengan desil 1 hingga 10,” ucapnya di Koba, Kamis (31/7/2025).
Ia menjelaskan Desil 1 sampai 5 dikategorikan masyarakat yang bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah. Sedangkan desil 6-10 merupakan masyarakat yang bisa dibantu jika kuota desil 1-5 sudah terpenuhi saja.
“Desil 1 itu kategori sangat tidak mampu, desil 2 tidak mampu, desil 3 kurang mampu desil 4-5 rentan dan 6-10 mampu, ” jelasnya.
Robi juga menyebutkan, semua data tersebut sudah ada orangnya dan pusat yang menentukan secara terperinci sampai ke tahap perorangan.
“Jadi setiap penerima bantuan sudah ada nama perorangan sampai ke alamat. Jadi kita tinggal distribusi saja, ” ungkapnya.
Ia berharap, pemerintah dapat selalu membantu masyarakat dan selalu memberikan pelayanan terbaik untuk kesejahteraan sosial masyarakat.




