1200 Jamaah Gagal Berangkat Haji, Marjanis: Saat Ini Haji Tidak Wajib

    PADANG, INTRIK.ID – Sebanyak 1200 jamaah haji asal Kota Padang, Sumatera Barat terpaksa harus menunggu lebih lama lagi untuk berangkat ke Mekkah dalam rangka menunaikan ibadah haji.

    Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Padang, Marjanis pembatalan ibadah haji ini mengikuti aturan Kemenag RI yang tertuang dalam Keputusan Menag RI Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji Pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 Hijriah/2021 Masehi.

    “Sesuai dengan arah menteri Agama di Padang ada sekitar 1200 jamaah yang tidak jadi berangkat haji tahun ini,” kata Marjanis, Sabtu (5/6/2021).

    Sebelumnya, 1200 jamaah ini seharusnya berangkat pada tahun 2020 lalu namun terhambat karena adanya pandemi covid 19. Namun kali ini keberangkatan jamaah juga kembali ditunda.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Marjanis memastikan, uang jamaah haji Kota Padang yang keberangkatannya ditunda lagi tahun ini masih aman.

    “Sesuai arahan Menag uang jamaah haji masih aman,” tegasnya.

    Marjanis mengingatkan jamaah asal Kota Padang untuk bersabar karena saat ini hukum haji jatuhnya menjadi tidak wajib.

    “Untuk ibadah haji harus mampu, mampun kesehatan, finansial. Kalau sekarang tidak dibolehkan Arab Saudi, jadi tidak ada wajib hajinya,” kata Marjanis.(*/red)

    Space Iklan/0853-1197-2121
    Mungkin Suka Ini juga:
    Selama Dua Hari, PT Timah Rutin Kunjungi Organisasi Pers dan Media Bangka Belitung

    Selama Dua Hari, PT Timah Rutin Kunjungi Organisasi Pers dan Media Bangka Belitung

    Siaga Bencana, Ini Hotline Damkar PT Timah

    Siaga Bencana, Ini Hotline Damkar PT Timah

    PT Timah Raih Penghargaan TOP Digital Corporate Brand Award 2026

    PT Timah Raih Penghargaan TOP Digital Corporate Brand Award 2026

    Komisi VI Dukung Koperasi Sebagai Mitra Usaha Penambangan

    Komisi VI Dukung Koperasi Sebagai Mitra Usaha Penambangan

    Dihadapan Komisi VI DPR RI, Dirut PT Timah Tbk: Timah untuk Rakyat

    Dihadapan Komisi VI DPR RI, Dirut PT Timah Tbk: Timah untuk Rakyat

    PT Timah Kerjasama dengan Jamdatun Kejagung RI

    PT Timah Kerjasama dengan Jamdatun Kejagung RI