
INTRIK.ID, BANGKA — Polisi menemukan 11 paket sabu dan timbangan digital saat menggeledah sebuah rumah kontrakan di Desa Kace, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka. Seorang mahasiswa berinisial AD (24) yang berada di lokasi turut diamankan.
AD ditangkap Satresnarkoba Polres Bangka pada Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 21.30 WIB. Dari penggeledahan tersebut, polisi menyita 11 plastik klip bening berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,8 gram.
Kasat Resnarkoba Polres Bangka Iptu Budi Prasetiyo membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan pengungkapan berawal dari penyelidikan anggota terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
“Benar, anggota telah mengamankan satu orang laki-laki yang diduga terlibat tindak pidana narkotika jenis sabu,” kata Budi, Jumat (4/9/2026), seizin Kapolres Bangka AKBP Indra Feri Delimonthe.