11 Bos Timah di Koba Diancam 10 Tahun Penjara

    Setelah ditetapkan sebagai tersangka, tambah Budi, 11 orang tersebut dikenakan wajib lapor dan tidak ditahan. “Ancaman hukumannya empat tahun sesuai Pasal 303 Bis sehingga mereka ini dikenakan wajib lapor dan tidak ditahan,” tegasnya. (erwin)

    Pages: 1 2 3 4Show All
      Ikuti kami di Facebook