100 Hari Direksi BEI: Aturan Berubah, Kepercayaan Investor Diuji

    Caption: Gedung IDX BEI.

    Pengamat pasar modal sekaligus Guru Besar Universitas Gadjah Mada, Prof. Eduardus Tandelilin, menilai arah reformasi tersebut sudah tepat. Menurutnya, pasar modal membutuhkan kredibilitas dan kualitas yang kuat. Ia juga mengingatkan bahwa 100 hari belum cukup untuk menilai dampak keseluruhan kebijakan yang sedang dijalankan.

    BEI menyebut jumlah investor pasar modal telah mencapai 32 juta. Angka tersebut menunjukkan besarnya partisipasi masyarakat, tetapi pertumbuhan jumlah investor perlu diimbangi dengan peningkatan literasi, perlindungan, dan kualitas partisipasi. Investor yang semakin banyak tidak otomatis membuat pasar lebih sehat apabila transparansi dan pemahaman terhadap risiko belum memadai.

    Agenda reformasi juga mencakup transparansi kepemilikan saham, klasifikasi investor, serta ketentuan minimum free float sebesar 15 persen. Pelaksanaannya melibatkan koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

    Pada akhirnya, ujian bagi direksi baru BEI bukan semata-mata seberapa cepat aturan diubah atau seberapa banyak instrumen diluncurkan. Ukuran sesungguhnya adalah apakah reformasi tersebut mampu memperkuat transparansi, meningkatkan likuiditas yang sehat, melindungi investor, dan membangun kepercayaan terhadap pasar modal Indonesia.

    Seratus hari pertama menjadi awal perubahan. Namun, kepercayaan investor harus dibangun melalui hasil yang terukur dan konsisten, bukan sekadar daftar kebijakan baru.(*)

    Pages: 1 2 3Show All
      Ikuti kami di Facebook