
INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Juli Yanti meminta pembunuh adiknya, Sefta dihukum setimpal. Pasalnya, ia takut pelaku hanya dihukum dengan pasal penganiayaan biasa.
Wanita 33 tahun itu menuturkan bahwa adiknya meninggal ditikam menggunakan pisau di rumahnya di Desa Kurau Barat, Bangka Tengah pada Minggu (8/10/2023).
Korban yang kritis langsung dibawa ke rumah sakit namun nyawanya sudah tidak tertolong.
Pelaku sendiri merupakan suami adiknya dimana sebelum peristiwa itu terjadi, keduanya sempat terlibat cekcok mulut.