
PANGKALPINANG . INTRIK.ID – Sejak ditetapkan pemerintah 2 Juli 2021 yang lalu, hingga kini Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) terus dilaksanakan. Berbagai pola dan institusi menindaklanjuti PPKM bertujuan menekan laju penyebaran virus covid – 19.
Seperti dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja ( Sat Pol PP ) Provinsi Bangka Belitung, kegiatan berupa Patroli dan bagi sembako kepada masyarakat terdampak. Giat di Seputaran Kota Pangkalpinang, Kamis ( 19/8/2021) malam.